Halini terjadi karena sebagian besar kaum Muslim tidak memahami masalah hubungan antar dua lawan jenis: laki-laki dan perempuan. Akibatnya mereka tidak mengetahui metode yang memungkinkan kedua lawan jenis itu untuk tolong menolong sehingga 12. Sistem Pergaulan Dalam Islam. menghasilkan kebaikan bagi umat dengan adanya tolong menolong itu.

Jakarta - Menundukkan pandangan adalah langkah awal menjaga jiwa dan akal seorang muslim dari hawa nafsu. Seperti kata orang-orang, dari mata turun ke hati. Berbagai perasaan dapat muncul bermula dari pandangan. Bahkan jika dilakukan secara sengaja, hal itu ditengarai bisa menimbulkan zina mata. Karena itu, kita diminta mengontrol cara kita memandang, bukan semata-mata menundukkan pandangan mata. Sepintas, perintah ini mudah dilakukan. Namun, pada praktiknya, perintah menundukkan pandangan ternyata punya tantangan tersendiri. Bagaimana cara mengontrolnya? Menanggapi hal ini, Dr Nur Rofiah, Bil Uzm mengatakan, dalam Islam memang ada tuntunan atau akhlak yang mengatur bergaul dengan lawan jenis. Laki-laki ataupun perempuan yang beriman diminta mengontrol cara pandang ketika melihat lawan jenis. "Bagaimana cara mengontrolnya? Dengan cara, jangan melihat lawan jenis sebagai makhluk seksual, sebagai makhluk fisik dan biologis saja, tetapi mereka juga adalah makhluk intelektual dan makhluk spiritual sehingga punya akal budi," papar dosen Institut PTIQ Jakarta menyebut, jika kita melihat lawan jenis sebagai makhluk yang berakal budi, kita akan bergaul tidak seperti pejantan dan betina atau tidak seperti hewan yang tidak punya akal budi."Jadi sebetulnya yang penting adalah mengontrol cara kita memandang, bukan semata-mata menundukkan pandangan," mengapa harus mengontrol cara pandang, imbuh Nur, supaya bisa menjaga alat kelamin dan tidak terjerumus melakukan zina. Sebab, jika kita menundukkan mata tapi otak kita tetap berpikir bahwa lawan jenis itu adalah makhluk seksual, tetap saja berahi susah itu, jika cara pandang kita kepada lawan jenis adalah sebagai makhluk yang memiliki akal budi, cara berinteraksi kita adalah saling belajar dan saling mempertajam spiritualitas, sehingga pergaulan lawan jenis akan terhindar dari zina."Jadi yang penting adalah bagaimana mengontrol cara pandang kita kepada lawan jenis supaya kita bisa menjaga farji dengan baik," penjelasan lebih lengkapnya dalam sketsa berikut iniSaksikan program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 1735 WIB selama Ramadan di juga video spesial Ramadan lainnya tentang mengaji berikut ini rns/rns

ViewKELAS PGSD PJOK at Universitas Terbuka. Bab 5 Pendidikan Kesehatan Sejalan dengan bertambahnya usia, maka kamu harus lebih dalam menjaga kebersihan, terutama kebersihan

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Meski memiliki kedudukan tinggi, memiliki harta yang melimpah dan martabat yang tinggi, mereka tetaplah makhluk yang lemah, sebagaimana Allah kabarkan di dalam kitab-Nya, وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا “Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah.” QS. An Nisa` 28 Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang tidak akan terlepas dari interaksi dengan orang lain, baik dengan orang tua, saudara, kerabat, teman maupun tetangga. Baik dengan kaum laki-laki maupun kaum perempuan, baik yang muda maupun yang tua. Maka syariat Islam datang untuk mengatur tentang adab-adab bergaul dengan sesama melalui perantara Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam. Beliau adalah manusia yang paling agung akhlaknya, termasuk tatkala beliau berinteraksi. Sebagaimana firman Allah, وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ “Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung.” QS. Al Qalam 4 Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk mengikuti beliau dan menjadikan beliau teladan yang baik dalam hidup kita karena telah jelas keterangan dari Allah, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu contoh teladan yang baik bagi kalian.”QS. Al Ahzab 21 Pada zaman ini, interaksi antara laki-laki dan perempuan sudah sangat bebas, bahkan tak ada batas, baik di dunia maya maupun nyata. Hal itu dapat kita temui di lingkungan kampus, sekolah, masyarakat, dan tempat-tempat lainnya. Kita akan dapati banyak fenomena yang miris. Sangat disayangkan adanya para pemuda-pemudi yang mengumbar kesenangan dunia yang pada hakikatnya adalah pintu menuju perzinaan yang akan mengantarkan pada kemurkaan Allah Sungguh sangat menakutkan balasan yang akan diberikan bagi pelaku zina. Andaikan seseorang merenungkan hal ini, maka dia akan berpikir seribu kali untuk mendekati perbuatan zina. Islam mengajarkan adab-adab yang baik ketika bergaul dengan orang lain, termasuk dengan lawan jenis. Islam memberikan batasan-batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam rangka menjaga keduanya dari fitnah. Tetapi banyak orang tidak memperhatikan hal ini karena menganggapnya tidak penting bahkan dianggap akan membebani mereka. Padahal agama Islam itu agama yang mudah dan tidak membebani umatnya. Allah-lah Yang Maha Tahu tentang agama ini. Tidaklah Dia menciptakan syariat ini kecuali untuk kebaikan makhluk-Nya. Siapa yang aman dari fitnah Adakah yang aman dari fitnah ketika seseorang berinteraksi dengan lawan jenis? Kemungkinan ada tetapi hanya sedikit karena Allah akan menguji laki-laki dengan ujian yang berat yaitu wanita. Sebagaimana sabda Rasulullah, مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah ujian yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada fitnah wanita.” HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim Bagi orang-orang yang berkesempatan untuk menuntut ilmu di pondok pesantren, bisa saja aman dari fitnah karena tidak ada interaksi antara santri laki-laki dan perempuan secara langsung. Namun bagi yang tidak di pesantren, yaitu mereka yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang penuh keragaman pola hidup dan pergaulan yang bebas, mereka berpeluang besar untuk terkena fitnah jika mereka tak pandai-pandai dalam menjaga pergaulan. Lalu bagaimana dengan para aktivis dakwah, apakah mereka juga aman dari fitnah? Ada orang yang beranggapan bahwa mereka aman dari fitnah karena mereka telah berbekal ilmu agama sehingga kebal terhadap fitnah, apalagi fitnah wanita. Apakah hal itu menjamin? Tidak. Bahkan orang yang alim sekalipun, mereka juga berpeluang terkena fitnah tatkala berinteraksi dengan lawan jenis. Semua tergantung usaha masing–masing orang, bagaimana cara seseorang meminimalisir interaksi dengan lawan jenis dan senantiasa membentengi diri dengan iman. Jika seseorang memiliki keimanan yang tinggi maka ia akan berusaha sungguh-sungguh untuk menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah. Adab yang disyariatkan ketika berinteraksi dengan lawan jenis Ada beberapa adab yang hendaknya dilakukan ketika berinteraksi dengan lawan jenis, yaitu Menundukkan pandangan Pandangan merupakan awal terjadinya fitnah sehingga Allah memerintahkan kepada setiap laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangannya. Sebagaimana firman Allah, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” QS. An Nur 30 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” QS. An Nur 31 Manfaat dari menjaga pandangan ini adalah agar ketika berinteraksi, seseorang tidak terfitnah dengan lawan jenis dan tidak menjadi sumber fitnah. Hendaknya seseorang tidak mengumbar pandangannya dan senantiasa menjaga hatinya. Jika seseorang tidak sengaja melihat lawan jenis maka hendaknya dia langsung menundukkan pandangannya, bukan malah menuruti keinginan untuk melihat berulang kali, baik karena kecantikannya, rasa penasaran terhadap orang yang baru saja dilihat, maupun karena iseng-iseng saja. Stop dan jangan teruskan pandanganmu meski hanya melirik kepada hal yang tak layak kau pandangi! Cukuplah kau jaga hatimu dan tundukkan pandanganmu. Ada suatu kisah mengesankan dari seorang yang shalih. Suatu hari, ada seorang shalih berangkat ke tempat shalat. Ketika ia pulang, istrinya bertanya, “Berapa wanita cantik yang telah engkau lihat?”. Orang shalih itupun menjawab, “Demi Allah, semenjak aku berangkat hingga aku pulang, tidaklah aku melihat kecuali ibu jari kaki-kakiku!” Pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah tadi adalah kesungguhannya dalam menjaga pandangannya dari hal-hal yang bukan menjadi haknya untuk dilihat. Lalu bagaimana dengan orang yang belum memiliki pasangan hidup? Seharusnya dia lebih berusaha keras untuk menjaga pandangannya. Menjaga diri agar tidak menjadi sumber fitnah Baik laki-laki maupun perempuan harus senantiasa berusaha menjaga dirinya agar dia tidak menjadi fitnah bagi lawan jenisnya tatkala bergaul dengannya. Tidak dipungkiri lagi bahwasanya hati manusia sangatlah lemah. Ketika seorang perempuan berbicara di depan laki-laki hendaklah tidak menggunakan nada yang mendayu-dayu, tetapi nada yang datar saja sebab dengan begitu si laki-laki tersebut tidak akan terfitnah dengan suara perempuan. Begitu pula ketika berjalan dan bertingkah laku hendaknya tetap memperhatikan adab. Seringkali karena si perempuan saking senangnya mengobrol dengan temannya sampai-sampai dia tidak mempedulikan keadaan sekitar. Ternyata di dekatnya ada laki-laki yang sedang konsentrasi mengerjakan sesuatu tetapi karena mendengar suara perempuan yang begitu indah, konsentrasi si laki-laki menjadi buyar. Walhasil apa yang dia kerjakan menjadi kacau. Bahkan hafalan seseorang akan hilang seketika ketika melakukan maksiat, yaitu melihat apa-apa yang Allah larang untuk melihatnya. Ingatlah saudariku… Saudara kita mungkin merasa terganggu hatinya dengan sikap dan lisan kita. Mereka berusaha menjaga hati mereka dengan susah payah, tapi justru kita tak membantu mereka agar terjaga dari fitnah? Sungguh sayang jika kita tak peduli dengan saudara kita. Laki-laki pun juga harus menjaga dirinya agar tidak menjadi sumber fitnah sama seperti halnya perempuan. Ketahuilah bahwa hati perempuan itu lemah semisal kaca, sebagaimana sabda Rasulullaah, ارْفُقْ بِالْقَوَارِيرِ “Lembutlah kepada kaca-kaca para wanita” HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan ini lafazh miliknya Mereka akan mudah merasa GR kepada seorang laki-laki yang memberinya perhatian, mereka memiliki perasaan yang lebih sensitif. Oleh karena itu, jangan memberikan rayuan-rayuan pada perempuan yang bukan istrinya. Bersikaplah sewajarnya pada mereka karena dengan begitu mereka juga akan bersikap sewajarnya terhadap kalian. Intinya antara laki-laki dan perempuan hendaknya saling membantu bukan saling menjatuhkan. Jangan berdua-duaan berkhalwat Rasulullah mengingatkan kepada kita dengan sabda beliau, لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا “Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaithan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” HR. Ahmad Tidak boleh bagi laki-laki dan perempuan ber-khalwat karena yang ketiga adalah setan yang akan membisikkan keburukan bagi keduanya sehingga keduanya akan terjerumus pada hal-hal yang dilarang dalam syariat Islam. Baik mereka melakukannya dengan alasan yang dipandang baik misal untuk belajar, menunggu dosen di kelas, jajan bareng, apalagi berboncengan bareng, bahkan sampai bergandengan tangan. Sungguh mereka akan diancam dengan ancaman yang pedih sebagaimana dalam sabda beliau shallallaahu alaihi wa sallam, لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ “Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”HR. Thabrani[1] 4. Hijab Hijab berarti penutup atau penghalang. Pria dan wanita hendaknya berbusana yang sopan dan menutup aurat. Dengan hijab, Islam mengajarkan kepada kita untuk menundukkan hawa nafsu. Selain menutup aurat, Allah memerintahkan kepada kita untuk menjaga pandangan. Karena dari pandangan yang tak terjagalah segalanya bermula. Menjaga pandangan dibagi dua; yakni menjaga pandangan terhadap hal yang berhubungan dengan dzahir yaitu melihat dan menikmati bagian tubuh lawan jenis yang menarik dan menjaga terhadap syahwat yang timbul dalam hati. Allah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang menjaga pandangan” Ada tiga kelompok manusia yang mata mereka tidak akan melihat api neraka, yakni orang-orang yang matanya terjaga di jalan Allah, orang yang matanya menangis karena takut kepada Allah dan orang-orang yang matanya tidak mau melihat hal-hal yang diharamkan Allah.” Jagalah aurat kita dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Maksudnya mahram di sini adalah laki-laki yang haram untuk menikahi kita. Yang tidak termasuk mahram seperti teman sekolah, teman bermain, teman pena bahkan teman dekat pun kalau dia bukan mahram kita, maka kita wajib menutup aurat kita dengan sempurna. Maksud sempurna di sini yaitu kita menggunakan jilbab yang menjulur ke seluruh tubuh kita dan menutupi dada. Kain yang dimaksud pun adalah kain yang disyariatkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit, dan tidak membentuk lekuk tubuh kita. Adapun yang bukan termasuk aurat dari seorang wanita adalah kedua telapak tangan dan muka atau wajah. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki.” HR. Tirmidzi, shahih 5. Tidak boleh ikhtilat campur baur antara wanita dan pria Ikhtilat itu adalah campur baurnya seorang wanita dengan laki-laki di satu tempat tanpa ada hijab. Di mana ketika tidak ada hijab atau kain pembatas masing-masing wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Tentu kita sebagai wanita muslimah tidak mau dijadikan obyek pandangan oleh banyak laki-laki bukan? Oleh karena itu kita harus menundukkan pandangan,demikian pun yang laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untuk menundukkan pandangannya terhadap wanita yang bukan mahramnya, karena ini adalah perintah Allah dalam Al Qur’an dan akan menjadi berdosa bila kita tidak mentaatinya. Mari kita kaji hal berikut. ~ mengobrol dengan lawan jenis Kita boleh bergaul dan berbicara dengan lawan jenis selama mengikuti aturan moral Islam, yakni tak ada sikap yang menunjukkan tindak asusila, tidak saling menyentuh, tak ada janji rahasia untuk bertemu berdua dengan maksud berbuat zina dan sebagainya. Kita boleh berbicara untuk saling mengenal namun dengan batas yang wajar, namun harus waspada ke arah mana perbincangan yang dimaksud. ~ bersahabat dengan lawan jenis. Ketika pria dan wanita bekerjasama melakukan kebaikan, mereka disebut sahabat. Ketika mereka bertemu di ruang publik dan berdiskusi seperti dalam kajian mereka disebut sahabat, dalam hal ini diperbolehkan. Namun ketika mereka mulai bertemu di tempat yang tersembunyi atau dalam pertemuan di suatu tempat rahasia dan tidak disertai mahramnya, saling bersentuhan, dan tindakan yang mendekati zina maka hal ini dilarang. ~ duduk bersama lawan jenis jika duduk bersama dengan lawan jenis dalam forum ilmiah ,misalnya seminar, musyawarah dll sepanjang tidak bersentuhan dan pergaulan hanya demi kebaikan maka hal ini diperbolehkan. ~ membicarakan lawan jenis kita hendaknya waspada ketika membicarakan lawan jenis. Menjaga kesucian diri merupakan kata kunci dalam hal ini. Kita hendaknya menjaga kesucian diri baik dalam pikiran maupun perbuatan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang tersembunyi dalam hati kita sehingga kitapun harus menyadari hal ini. 6. Menjaga kemaluan Menjaga kemaluan juga bukan hal yang mudah,karena dewasa ini banyak sekali remaja yamng terjebak ke dalam pergaulan dan seks bebas. Sebagai muslim kita wajib tahu bagaimana caranya menjaga kemaluan. Caranya antara lain dengan tidak melihat gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat, tidak terlalu sering membaca atau menonton kisah-kisah percintaan, tidak terlalu sering berbicara atau berkomunikasi dengan lawan jenis, baik bicara langsung tatap muka ataupun melalui telepon, SMS, chatting, YM dan media komunikasi lainnya. 7. Mematuhi adab-adab wanita muslimah dalam segala hal, terutama dalam pergaulannya dengan laki-laki Dalam perkataan Saudariku, mari menghindari perkataan yang merayu dan membangkitkan rangsangan, “…Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” QS Al Ahzab 32 Dalam Berjalan Hindari cara jalan yang memancing pandangan orang lain terutama lawan jenis, hindari jalan yang berlenggak-lenggok atau berjingkrak-jingkrak. “…Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan…”QS An Nur31 Dalam Berdandan Tidak usah berlebihan dalam berdandan. Hindari tabarruj menampakkan perhiasan atau kecantikan yang ditujukan kepada mata-mata yang bukan mahram. Hati-hati dengan penggunaan minyak wangi. Rasulullah bersabda “Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian ia keluar, lalu ia melewati suatu kaum orang banyak supaya mereka mendapati mencium baunya, maka ia itu adalah perempuan zina.” HR Ahmad, Nasa’I, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Thahawi dari Abu Musa Tata Cara Pergaulan Remaja Semua agama dan tradisi telah mengatur tata cara pergaulan remaja. Ajaran Islam sebagai pedoman hidup umatnya, juga telah mengatur tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai agama. Tata cara itu meliputi a. Mengucapkan salam Ucapan salam adalah doa. Berarti dengan ucapan salam kita telah mendoakan teman tersebut. b. Meminta izin Artinya kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman. Apabila hendaknya menggunakan barang milik teman, maka kita harus meminta izin terlebih dahulu. c. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Remaja harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya. Dan memberikan tuntunan, bimbingan, kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang. d. Bersikap santun dan tidak sombong Dalam bergaul penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman merasa nyaman berteman dengan kita. Sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam Islam bahkan sombong merupakan sikap tercela yang dibenci Allah. e. Berbicara dengan perkataan yang sopan Bila kita berkata utamakan perkataan yang bermanfaat dengan suara yang lembut dengan gaya yang wajar dan tidak terbuai. f. Tidak boleh saling menghina g. Tidak boleh saling membenci dan iri hati Sikap seperti ini akhirnya mengakibatkan putusnya hubungan baik di antara teman. Iri hati merupakan penyakit yang hati yang membuat hati kita dapat merasakan ketenangan serta merupakan sifat tercela, baik di hadapan Allah maupun manusia. h. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat Yaitu menjadi 3 bagian 1/3 beribadah kepada Allah, 1/3 untuk dirinya, dan 1/3 lagi untuk orang lain. i. Mengajak untuk berbuat kebaikan Orang yang akan memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu. Secuil nasihat ini saya sampaikan sebagai pengingat bagi saya sendiri juga teruntuk saudara-saudaraku seiman agar berhati-hati dan senantiasa memperhatikan adab ketika bergaul dengan lawan jenis. Semoga Allah meneguhkan iman kita dan mengistiqamahkan hati-hati kita di atas agama Allah yang haq. Alhamdulillaahi alladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Babasansunda dan Quotes. 1. A bird in hand is worth two in the bush > Seekor burung di tangan lebih berharga daripada dua ekor burung di udara. 2. A burnt child dreads the fire > Pengalaman yang pahit akan membuat seseorang lebih berhati-hati. 3. Action speak louder than words > Banyak bekerja sedikit berbicara. 4. Kompas TV religi beranda islami Jumat, 27 November 2020 2140 WIB Menahan serta menjaga pandangan dari hal yang diharamkan adalah merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah Foto Shirsendu Adak, Pexels Dalam Al Quran disebutkan bagaimana sebaiknya manusia menjaga pandangannya, hal ini tidak hanya berlaku bagi pria saja, wanita pun sama. “Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS An-Nur 31 Sedangkan ayat yang mengajarkan tentang pandangan bagi pria mengatakan, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” QS An-Nur 30 Sehingga menahan pandangan merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah. Bilamana seseorang tak dapat mengendalikan pandangannya hingga mengumbar matanya, maka dia telah mengumbar syahwat melalui hatinya, inilah zina mata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan pemicu syahwat yang terlarang. Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan berawal dari zina mata, atas dasar inilah kemudian dapat bersambung kepada zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Sedangkan kemaluan akan tampil sebagai pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina. Sedangkan perempuan hanya boleh memandang laki-laki secara beradab dengan menahan pandangannya dari melihat aurat dan tak disertai syahwat. Sebagian ulama ahli fiqh menyebutkan aurat laki-laki adalah bagian antara pusar hingga lututnya, sedangkan bagian lainnya boleh dipandang namun tetap pada batasan tak boleh disertai nafsu. Sesungguhnya Allah telah memberikan petunjuk kepada orang-orang beriman agar tak jatuh dan mencederai keimanan mereka. Hendaknya mereka menundukan pandangan agar tak sampai memandang aurat dan memandang lawan jenis yang bukan mahramnya. karena hal ini lebih suci dan lebih baik bagi mereka. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” HR. Ahmad, 5363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” Tafsir As-Sa’di, hlm. 596 Wallahu a’lam bish-shawab Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA a Kompetensi Guru Seseorang yang dikatakan kompetensi adalah seseorang yang telah memenuhi dengan baik sejumlah pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas profesinya secara profesional. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi personal, sosial, dan profesional.

Cinta merupakan sebuah fitrah yang memang telah melekat kedalam benak manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Cinta merupakan sebuah anugerah namun juga bisa menjadi musibah jika kita tidak benar-benar memahami hakikatnya sebagaimana juga hukum akad nikah di bulan ramadhan . Banyak manusia yang tersesat akibat cinta yang salah dan buta. Memang benar bahwa cinta yang terpendam dan tak terungkap terutama kepada lawan jenis merupakan perasaan yang Dalam sebuah hadis nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menggambarkan bahwa seorang wanita itu ibarat piala-piala kaca, ini menunjukkan bahwa wanita adalah makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat sensitif yang mana kala hatinya yang telah hancur berkeping-keping maka sangat sulit baginya untuk diperbaiki sebagaimana sulitnya memperbaiki dan membuat utuh kembali sebuah kaca yang telah pecah. Oleh karena itu, maka selayaknya kita bersikap hati-hati jangan menumbuhkan harapan-harapan padahal kita tidak ingin menindaklanjuti serius untuk menikah.Hadist tersebut menyiratkan bahwa, mengungkapkan rasa cinta kepada lawan jenis malah bisa dianggap sebagai bentuk memberikan harapan palsu. Apalagi jika tidak disertai dengan kesungguhan dengan mendatangi rumah wali untuk meminangnya. Lalu bagaimanakan islam memandang hal ini. Berikut akan di jelaskan secara singkat mengenai hukum menyatakan cinta kepada lawan jenis dalam islam. Simak Menyatakan Cinta Kepada Lawan Jenis Dalam IslamIslam sendiri memandang bahwa menyatakan cinta kepada lawan jenis terutama yang bukan mahram merupakan hal yang dilarang. Mengapa? Sebab dari hal tersebut dapat memunculkan berbagai tindakan yang kemungkinan besar mengarah pada perbuatan dosa yang tentunya bukan merupakan tujuan dari penciptaan manusia , hakikat penciptaan manusia ,proses penciptaan manusia serta konsep manusia dalam islam . Namun, terdapat dua hukum yang kemudian memandang bagaimana menyatakan cinta kepada lawan jenis dalam Pernyataan Cinta Karena AllahAda seorang sahabat yang berdiri disamping Rasulullah shallalahu alaihi wasallam, lalu seorang sahabat lain lewat dihadapan keduanya. Orang yang berada disamping Rasulullah itu tiba-tiba berkata “Ya Rasulullah, aku mencintai Dia.““Apakah engkau telah memberitahukan kepadanya?“, tanya Nabi.“belum” jawab orang shallalahu alaihi wasallam berkata, “Nah, kabarkanlah kepadanya!“.Kemudian orang itu segera berkata kepada sahabatnya. “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.“Dengan serta merta orang itu menjawab, Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya“. HR. Abu dawud.Dari kisah diatas, menunjukkan bahwa peryataan rasa cinta diperbolehkan bahkan dianjurkan sendiri oleh Rasulullah SAW sebagaimana menikah di bulan ramadhan . Namun, dengan catatan bahwa pernyataan cinta teraebut berlandaskan kepada rasa cinta terhadap Allah SWT. Cinta yang berlandaskan kepada Cinta karena Allah sudah pasti jauh dari kata yang mendekati perbuatan dosa. Cinta karena Allah berarti merupakan cinta yang penuh keseriusan dalam rangka mengajak menjalin ikatan yang sah di mata shallallahu alaihi wasallam mengajarkan sikap saling mencintai kepada sesama. Bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Apabila seorang muslim mencintai saudaranya karena Allah hendaklah dia memberitahukan kepadanya“ HR. Abu dawud dan Tarmidzi.Artinya bahwa jika seorang muskim mencintai muslim lainnya maka ia harus memberitahukannya. Namun, tentunya harus dilakukak dalam kotidor keislaman dan keimanan. Misalnya mendatangi kediaman walinya kemudian memintanya secara baik-baik. Sesuangguhnya hal yang demikian inilah yang menunjukkan bahwa rasa cinta dan pernyataan cinta tersebut didasari atas kecintaan terhadap Allah Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. bersabda“Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di kota lain. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk mengikutinya. Ketika malaikat sampai kepadanya, ia berkata, “Hendak ke mana engkau?” Orang itu berkata, “Aku akan mengunjungi saudaraku di kota ini.” Malaikat berkata, “Apakah ada hartamu yang dikelola olehnya?” Ia berkata, “Tidak ada, hanya saja aku mencintainya karena Allah.” Malaikat itu berkata, “Sesunggunya aku adalah utusan Allah kepadamu. Aku diperintahkan untuk mengatakan bahwa Allah sungguh telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu itu karena Allah.” HR. MuslimDari Anas radhiyallahu anhu berkata bahwa nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Tidaklah termasuk beriman seseorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i.Berdasarkan hadist diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa rasa mencintai dan kemudian mengungkapkan rasa cinta apabila merupakan rasa cinta karena Allah maka hal tersebut dianjurkan untuk di nyatakan. Sebab kecintaan seorang muslim kepada muslim lainnya, amat di anjurkan sebagai bentuk ajaran keislaman. Namun, sekali lagi hal tersebut harus berada dalam koridor dan kadar yang tidak melebihi kecintaan kepada Allah. Tunjukkan bahwa benar pernyataan cinta anda didasari atas cinta karena Allah, maka seyogyanya hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai Pernyataan Cinta dengan Tujuan LainDi era moderen seperti saat ini, fenomena menyatakan cinta bagi kalangan muda dianggap menjadi hal yang lumrah. Namun, islam tentunya memiliki pandangan lain akan hal ini. Sebab pastinya bagi mereka yang masih dianggap awam mengenai hakikat cinta akan menyalah artikan bahwa pernyataan cinta kepada lawan jenis sah-sah saja dilakukan. Padahal perkara ini dapat menjadi sumber sekaligus juga memicu perbuatan dosa lainnya. Perbuatan dosa yang dimaksud adalah godaan untuk kemudian berbuat zina dan bahkan mendekati shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah godaan wanita.” Muttafaqun alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu anhuma.Dalam hadist diatas menjelaskan bahwa hal yang paling berbahaya bagi kaum pria tidak lain adalah godaan dari kaum wanita. Dengan tegas pula Rasulullah menyatakan akan hal ini. Maka dari itu, salah satu hal yang bisa menjerumuskan kita kepada godaan ini tentunya diawali dengan pernyataan cinta yang pastinya dilakukan untuk tujuan lain. Tujuan yang dimaksud disini tidak lain adalah mengarah kepada perbuatan yang berhubungan dengan hasrat seksual seseorang kepada lawan Abi Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda“Telah ditulis atas anak adam nashibnya bagiannya dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan.” HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i.Dalam memenuhi hasrat tersebut, pastinya seseorang cenderung memgarahkan perbuatannya mengarah kepada upaya perzinahan. Tentunya pernyataan cinta dengan tujuan mengarah kepada hal demikiam hukumnya adalah diharamkan. Ini juga bisa menjadi salah satu cara untuk mendekati zina yang sudah jelas-jelas dilaknat oleh Allah SWT. Tentu saja hal ini sama sekali tidak sesuai dengan kaidah ajaran menyatakan cinta kepada lawan jenis dalam islam. Akan semakin mengarahkan diri kita kepada nilai keislaman dan keimanan diri. Terlebih lagi di zaman sekarang ini, pemahaman dan nilai islam jangan sampai luntur sebagaimana tips puasa ramadhan untuk ibu hamil , hukum minta maaf sebelum ramadhan, serta keutamaan malam nifsu sya’ban. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

Danseharusnya sesuai dengan adat dan kebiasaan penduduk. 3. Guru pendidikan jasmani harus memeriksa apakah aktivitas-aktivitas yang ia pilih sesuai dengan penghayatan gerak dan pengalaman jasmani murid-muridnya. yaitu memandang lawan sebagai kawan bermain. Sportivitas berfungsi memurnikan olahraga dan menjadikan olahraga sebagai alat yang
Jakarta - Dalam Islam, ada tuntunan atau akhlak bergaul dengan lawan jenis. Laki-laki ataupun perempuan yang beriman diminta menundukkan pandangan. Menundukkan pandangan adalah langkah awal menjaga jiwa dan akal seorang muslim dari hawa nafsu. Kita diminta mengontrol cara kita memandang, bukan semata-mata menundukkan pandangan mata. Sepintas, perintah ini mudah dilakukan. Namun pada praktiknya, perintah menundukkan pandangan ternyata punya tantangan tersendiri. Bagaimana cara mengontrolnya? Demikian topik Tanya Jawab Islam Tajil yang tayang di detikcom hari ini. Nah, sambil ngabuburit menunggu waktu magrib tiba, jangan lewatkan Tajil episode 'Hukum dan Batasan Memandang Lawan Jenis', Senin 28/5/2018 pukul di menunggu waktu berbuka sambil menyaksikan Tajil. Semoga puasa Anda lebih berkesan dan membawa program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 1735 WIB selama Ramadan di detikcom. rns/rns
MengenaiKun jie, sebetulnya sudah dua tahun belakangan melakukannya atas ijin sam sumoy. Ada beb erapa jenis ilmu baru yang kuharapkan mereka bisa menguasai dengan cepat, hal ya ng tentunya akan sangat berguna bagi Lembah Salju Bernyanyi kelak , Nenek pertama berkata sambil memandang kedua adik seperguruannya secara sangat serius.
Ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya umat Islam bermain dan dengarkan musik Oleh Syahrudin el-Fikri, Nidya Zuraya Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya umat bermain musik dan mendengarkannya. Banyak orang meyakini bahwa musik bisa membangun kesadaran masyarakat atas kondisi sosial yang terjadi di sekitarnya. Lalu, bagaimanakah Islam memandang musik itu sendiri dalam kaitannya dengan pembangunan sosial dan budaya suatu masyarakat. Dalam Islam, ada dua pandangan terhadap musik. Ada ulama yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya. Perbedaan ini muncul lantaran Alquran tak membolehkan dan melarangnya. Namun demikian, terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang boleh atau tidaknya bermain musik, termasuk mendengarkannya. Imam Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar menyatakan, para ulama berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik. Menurut jumhur ulama, hukumnya haram. Sedangkan, Mazhab Ahl al-Madinah, Azh-Zhahiriyah, dan jamaah Sufiyah memperbolehkannya. Abu Mansyur al-Baghdadi dari Mazhab Syafi’i menyatakan, Abdullah bin Ja’far berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu tidak menjadi masalah. Bahkan, dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan budak wanita jawari dengan alat musik, seperti rebab. Persitiwa ini terjadi di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib RA. Abdurrahman al-Jaziri dalam kitabnya Al-Fiqh Ala Mazhahib al-Arba’ah menyatakan, Al-Ghazali berkata, ”Nas-nas syarak telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, dan memukul rebana sambil bermain perisai dan senjata dalam perang pada hari raya adalah mubah. Sebab, hari seperti itu adalah hari bergembira.” Mengutip perkataan Imam Syafi’i yang mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada seorang pun dari ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian atau suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang dilarang oleh syarak. Ulama Mazhab Hambali menyatakan, tidak halal menggunakan alat musik, seperti seruling, gambus, dan gendang, baik dalam acara seperti pesta pernikahan maupun acara lainnya. Menurut pendapat ini, walaupun acara walimahan, apabila di dalamnya ada alat musik, seseorang tidak wajib untuk memenuhi undangan tersebut. Para ulama Hanafiyah menyatakan, nyanyian yang diharamkan adalah nyanyian yang mengandung kata-kata tidak baik, tidak sopan, porno, dan sejenisnya. Sedangkan, yang dibolehkan adalah yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, pemandangan alam, dan memuji kebesaran Allah SWT. Ulama terkemuka Dr Yusuf al-Qardawi dalam bukunya, Al-Halaal wal Haraam fil Islam, memperbolehkan musik dengan sejumlah syarat. Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani melarang umat Islam untuk bermusik. Ia mendasarkannya pada salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari. ”Akan ada dari umatku sebagai kaum yang menghalalkan zina, memakai sutra, minuman keras, dan alat-alat musik.” Musik Sebagai Pemersatu Sebenarnya, sejumlah ritual keagamaan yang dijalankan umat Islam mengandung musikalitas. Salah satu contohnya adalah alunan azan. Selain itu, ilmu membaca Alquran atau ilmu qiraah juga mengandung musik. Secara umum, umat Islam memperbolehkan musik. Bahkan, di era kejayaannya, umat Islam mampu mencapai kemajuan dalam bidang seni musik. Beberapa ulama di Tanah Air menilai, musik memiliki peranan baik jika ditinjau dari segi kehidupan sosial masyarakat ataupun kehidupan beragama. Dalam pandangan Prof KH Didin Hafidhudin, kesenian–termasuk seni musik–merupakan kebutuhan yang sesuai dengan fitrah manusia. ”Islam itu adalah agama yang menghargai fitrah manusia. Karena itu, sah untuk dikembangkan.” Melalui musik, menurut Didin, manusia dari berbagai tempat serta dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda bisa dipertemukan. Selain itu, melalui musik, kepekaan sosial dan rasa tanggung jawab yang dimiliki seseorang bisa diasah. ”Orang saling mengenal satu sama lain, di samping juga semakin mengenal siapa dirinya,” ujar KH Didin. Dalam konteks ajaran Islam, lanjut Didin, sebuah karya musik haruslah bertujuan untuk mendekatkan diri seorang manusia kepada sang pencipta, Allah SWT. Namun, yang terjadi sekarang, sambungnya, banyak karya musik yang dihasilkan hanya mengusung tema pemujaan kepada lawan jenis dan kebebasan yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai, paradigma musik saat ini dekat dengan hal yang bersifat hura-hura dan urakan. Dan, itu semua, menurutnya, sudah melekat pada diri para musisi dalam negeri. ”Padahal, ide-ide gagasan tersebut ditularkan kepada masyarakat pendengar. Karena itu, tidak jarang karya musik itu justru menimbulkan kematian dan anarki,” paparnya. Karya musik, ungkap KH Mahmud Ali Zain, selain menjadi sebuah budaya, juga menjadi alat penghibur dan alat untuk berkomunikasi. Karena itu, kata dia, kedudukan musik berbeda-beda. ”Ada yang menyatakan itu barang yang mubah, tetapi ada juga yang memandangnya sebagai sebuah barang yang diharamkan tidak boleh.” Namun, dalam pandangan Islam, menurut Mahmud, sebuah karya musik paling tidak harus memenuhi dua persyaratan, yakni memiliki unsur religi dari sisi lagu dan religi dari sisi pihak yang mengusung lagu tersebut. Dari sisi lagu, harus mengarah kepada pujian kepada Allah SWT. Sementara itu, orang yang membawakan lagu tersebut harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak membuka aurat. ”Karena, dalam kacamata Islam, sebuah karya musik jangan sampai menarik pendengarnya kepada kemaksiatan dan perbuatan dosa. Tetapi, harus bisa menyebabkan orang bertambah takwa, seperti musik yang diusung oleh grup musik Bimbo, Snada, dan lainnya,” urainya. Musik Sebagai Alat Terapi dan Pengobatan Seni musik yang berkembang begitu pesat di era kejayaan Islam tak hanya sekadar mengandung unsur hiburan. Para musisi Islam legendaris, seperti Abu Yusuf Yaqub ibnu Ishaq al-Kindi 801–873 M dan al-Farabi 872-950 M, telah menjadikan musik sebagai alat pengobatan atau terapi. R Saoud dalam tulisannya bertajuk The Arab Contribution to the Music of the Western World menyebutkan bahwa al-Kindi sebagai psikolog Muslim pertama yang mempraktikkan terapi musik. Menurut Saoud, pada abad ke-9 M, al-Kindi sudah menemukan adanya nilai-nilai pengobatan pada musik. ”Dengan terapi musik, al-Kindi mencoba menyembuhkan seorang anak yang mengalami quadriplegic atau lumpuh total,” papar Saoud. Terapi musik juga dikembangkan ilmuwan Muslim lainnya, yakni al-Farabi 872-950 M. Al-Farabi menjelaskan terapi musik dalam risalah yang berjudul Meanings of Intellect. Amber Haque 2004 dalam tulisannya bertajuk Psychology from Islamic Perspective Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges to Contemporary Muslim Psychologists, Journal of Religion and Health mengungkapkan, dalam manuskripnya itu, al-Farabi telah membahas efek-efek musik terhadap jiwa. Terapi musik berkembang semakin pesat di dunia Islam pada era Kekhalifahan Turki Usmani. Prof Nil Sari, sejarawan kedokteran Islam dari Fakultas Kedokteran University Cerrahpasa Istanbul, mengungkapkan perkembangan terapi musik di masa kejayaan Turki Usmani. Menurutnya, gagasan dan pemikiran yang dicetuskan ilmuwan Muslim, seperti al-Razi, al-Farabi, dan Ibnu Sina, tentang musik sebagai alat terapi dikembangkan para ilmuwan di zaman kejayaan Turki Usmani. Mereka adalah Gevrekzade wafat 1801, Suuri wafat 1693, Ali Ufki 1610-1675, Kantemiroglu 1673-1723, serta Hasim Bey abad ke-19 M. Nil Sari mengatakan, para ilmuwan dari Turki Usmani itu sangat tertarik untuk mengembangkan efek musik pada pikiran dan badan manusia. Tak heran jika Abbas Vesim wafat 1759/60 dan Gevrekzade telah mengusulkan agar musik dimasukkan dalam pendidikan kedokteran. Keduanya berpendapat, seorang dokter yang baik harus melalui latihan musik. Usulan Vesim dan Gevrekzade itu diterapkan di universitas-universitas hingga akhir abad pertengahan. Sekolah kedokteran pada saat itu mengajarkan musik serta aritmatika, geometrik, dan astronomi kepada para mahasiswanya. Masyarakat Turki pra-Islam, ungkapnya, meyakini bahwa kosmos diciptakan oleh Sang Pencipta dengan kata ku’ atau kok’ suara. Mereka meyakini bahwa awal terbentuknya kosmos berasal dari suara. Menurut kepercayaan Islam, seperti yang tertulis dalam Alquran, Allah SWT adalah pencipta langit dan bumi. ”Dan, bila Dia berkehendak untuk menciptakan sesuatu, cukuplah Dia hanya mengatakan kepadanya, Jadilah.’ Lalu, jadilah ia.” QS Albaqarah 117. Setelah Islam berkembang di Turki, masyarakat negeri itu masih tetap meyakini kekuatan suara. Inilah yang membuat peradaban Islam di era Turki Usmani menyakini bahwa musik dapat menjadi sebuah alat terapi yang dapat menyeimbangkan antara badan, pikiran, dan emosi–sehingga terbentuk sebuah harmoni pada diri seseorang. Karena itu, para ahli terapi musik di zaman Ottoman meyakini bahwa pasien yang menderita penyakit tertentu atau emosi seseorang dengan temperamen tertentu dapat dipengaruhi oleh ragam musik tertentu. ”Para ahli musik di era Turki Usmani menyatakan, makam tipe melodi tertentu memiliki kegunaan pengobatan tertentu juga,” paparnya. Ada sekitar 80 ragam tipe melodi yang berkembang di masyarakat Turki Usmani. Sebanyak 12 di antaranya bisa digunakan sebagai alat terapi. Menurut Nil Sari, dari teks-teks tua dapat disimpulkan bahwa jenis musik tertentu dapat mengobati penyakit tertentu atau perasaan tertentu. Pada era kejayaan Kesultanan Turki Usmani, terapi musik biasanya digunakan untuk beberapa tujuan, seperti pengobatan kesehatan mental, perawatan penyakit organik, atau perbaikan harmoni seseorang, yakni menyeimbangkan kesehatan antara badan, pikiran, dan emosi. Musik juga diyakini mampu menyebabkan seseorang tertidur, sedih, bahagia, dan bisa pula memacu inteligensia. Nil Sari mengungkapkan, para ilmuwan di era Turki Usmani meyakini bahwa musik memiliki kekuatan dalam proses alam. Musik dapat berfungsi meningkatkan mood dan emosi secara keseluruhan. Bahkan, para ilmuwan di era Ottoman sudah mampu menetapkan jenis musik tertentu untuk penyakit tertentu. Misalnya, jenis musik huseyni dapat mengobati demam. Sedangkan, jenis musik zengule dan irak untuk mengobati meningitis. Sementara itu, masyarakat Barat baru mengenal terapi musik pada abad ke-17 M. Adalah Robert Burton lewat karya klasiknya berjudul The Anatomy of Melancholy yang mengembangkan terapi musik di Barat. Menurut Burton, musik dan menari dapat menyembuhkan sakit jiwa, khususnya melankolia. Malah, masyarakat Amerika Serikat AS baru mengenal terapi musik sekitar 1944. Pada saat itu, Michigan State University membuka program sarjana terapi musik. Sejak 1998, di Amerika telah berdiri The American Music Therapy Association AMTA. Organisasi ini merupakan gabungan dari National Association for Music Therapy NAMT yang berdiri tahun 1950 dan The American Association for Music Therapy AAMT yang berdiri tahun 1971. Kasidah Gambus dan Rebana Unsur budaya Indonesia yang banyak mendapatkan pengaruh dari budaya Arab adalah seni, terutama seni tari dan seni musik tradisional. Tidak sulit untuk mengetahui jenis-jenis musik apa saja di yang dipengaruhi oleh musik Arab. Melalui teknologi informasi atau museum, kita dapat mengenali persamaan bentuk musik di jazirah Arab dan di negeri ini. Gambus adalah salah satunya. Gambus berkembang pesat di beberapa kawasan Melayu, seperti Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Hingga kini, musik ini masih banyak dimainkan meskipun secara kuantitas tidak seramai dahulu. Sejarah kehadiran musik gambus dapat ditelusuri melalui masuknya Islam di kawasan Melayu. Dra Tengku Sitta Syaritsa dalam Musik Melayu dan Perkembangannya di Sumatra Utara menyatakan, masuknya musik gambus di Sumatra melalui hubungan dagang Kerajaan Melayu Aru yang berpusat di Deli dan Kerajaan Malaka dengan pedagang-pedagang Arab. Dari sini, kontak budaya terus berkembang sehingga melahirkan bentuk-bentuk kesenian baru. Senada dengan pernyataan itu, Tengku Irham, managing director of The Malay Management, mengatakan, selain kesamaan agama antara orang Melayu dan orang Arab, karakter orang Melayu sendiri terbuka bagi budaya-budaya luar. ”Masuknya Islam melalui pantai timur Sumatra memungkinkan terjadinya kontak budaya antarbangsa, termasuk kontak budaya antara Melayu dan Arab. Pengaruh Arab dalam musik Melayu berupa alat musik dan nada lagu. Alat musiknya berupa gambus dan nada lagunya berupa cengkok Melayu yang khas padang pasir,” kata Tengku Irham. Artikel ini diposting di pada 10 Juli 2009 dan ini merupakan posting ulang. Musik, Musiqi, dalam Peradaban Islam
brbY0.
  • b028z8jm1k.pages.dev/10
  • b028z8jm1k.pages.dev/243
  • b028z8jm1k.pages.dev/269
  • b028z8jm1k.pages.dev/474
  • b028z8jm1k.pages.dev/430
  • b028z8jm1k.pages.dev/158
  • b028z8jm1k.pages.dev/462
  • b028z8jm1k.pages.dev/243
  • mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis