Minggu, 11 Juni 2023 0917 WIB Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud usai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Abdul Gafur Mas'ud dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto Iklan Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal melelang barang dan parfum mewah hasil penyitaan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Barang mewah itu di antaranya parfum Hermes Fragrances Eau Des Merveilles."KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Ahad, 11 Juni melelang parfum itu dengan harga pembukaan sebesar Rp 1,5 juta. Selain itu, KPK juga melelang baju merek ZARA dengan harga pembukaan sebanyak Rp 378 ribu. Dan KPK juga melelang topi merek Christian Dior dengan harga Rp 8,6 mengatakan lelang akan dilaksanakan secara online pada Kamis, 15 Juni 2023 mulai pukul WIB. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan," kata Ali mengatakan barang mewah tersebut merupakan barang bukti yang disita dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi. Muliadi divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda 4 tahun 9 bulan penjara karena terbukti menerima suap proyek bersama-sama dengan Abdul Gafur Mas'ud. Adapun Abdul Gafur divonis 5 tahun 5 bulan vonis itu, KPK kembali menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka korupsi penyertaan modal negara ke BUMD. Dia ditetapkan bersama 3 tersangka lain yakni, Direktur Utama PT Benuo Taka Energi, Baharudin Genda; Dirut Perumda Benuo, Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin. Penyertaan modal yang dilakukan serampangan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 14,4 Editor Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat Silakan Tanyakan pada Capres Anies Artikel Terkait Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis Kondisi kesehatan Lukas Enembe kembali disorot ketika dirinya menjalani sidang dakwaan pada Senin, 12 Juni 2023. MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK MAKI akan meminta MK menyatakan bahwa masa jabatan 5 tahun pimpinan KPK tidak berlaku untuk pimpinan KPK saat ini. MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Ada gugatan agar MK menghilangkan kewenangan kejaksaan usut kasus korupsi. MAKI minta agar kewenangan kejaksaan justru ditambah. Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda Lukas Enembe menilai pemberitahuan terlalu mendadak dan dia ingin menghadiri sidang secara langsung. Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan pihaknya melakukan transformasi kelembagaan secara berkesinambungan. Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA Kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail menyangkal bahwa kliennya menerima uang suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan 17 jam lalu KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan Plt juru bicara KPK Ali Fikri menuturkan penyidik mencecar Isye Fitri mengenai dugaan adanya aliran duit yang diterima dari Hasbi Hasan. KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan 18 jam lalu KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan KPK masih menyiapkan kelengkapan administrasi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan 19 jam lalu KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan Sidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe ditunda karena alasan sakit dan kuasa hukunm ingin terdakwa hadir secara langsung di pengadilan KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang 1 hari lalu KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang Ali mengatakan KPK terus menelusuri aliran uang Andhi Pramono yang diduga diubah bentuknya menjadi aset.
Ajakanini disampaikan Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam kepada organisasi kemasyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Syarikat Islam (SI). Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengajak seluruh masyarakat mencegah peredaran minuman keras di Pamekasan, sehingga komitman bersama pemerintah dan para tokohPAMEKASAN – Koalisi partai pengusung pasangan Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam – Raja’e Berbaur melakukan sowan ke sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ormas, dan dialog dengan forum koordinasi pimpinan daerah Fokorpimda, hingga elit politik. Hal ini dilakukan terkait pengisian posisi Wakil Bupati Wabup Pamekasan yang lama terjadi kekosongan. Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia pada akhir Desember 2020 dan hingga kini belum ada kepastian pengisian posisi wabup Pamekasan. Kali ini, gabungan koalisi terdiri dari ketua partai dan sekretaris partai di Pamekasan mendatangi Ketua Dewan Suro Partai Bulan Bintang PBB Pamekasan, H Sholehoddin, di rumahnya, di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Sabtu 26/6/2021 malam. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Amanat Nasional PAN Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Gerindra. Selain Sholehoddin yang menemui langsung, gabungan koalisi pengusung juga ini ditemui, Ketua DPC PBB Pamekasan, Hamdi dan Sekaris DPC PBB Pamekasan, Moh Khomarul Wahyudi. Hamdi dan Moh Khomarul Wahyudi merupakan anggota DPDR Pamekasan. Seusai sowan, Heru Budi Prayitno, Ketua Dewan Pimpinan DPD PAN Pamekasan, yang juga juru bicara tim Berbaur, mengatakan, berkaitan dengan pergantian Cawabup Pamekasan, pihaknya melakukan pendalam dengan meminta masukan kepada tokoh masyarakat, tokoh ormas, elit politik, partai. Termasuk nanti juga silaturrahmi dengan Kapolres Pamekasan, Dandim Pamekasan, Nahdlatul Ulama NU dan Muhammadiyah. Heru mengungkapkan, langkah koalisi menemui sejumlah tokoh itu, demi menciptakan suasana Pamekasan yang damai, sejuk dan kondusif. Politik tanpa gaduh. Sehingga saran dan masukan dari sejumlah tokoh di Pamekasan ini, diperlukan dan juga menjadi pertimbangan. Menurut Heru, saat ini sudah terdapat 8 orang Cawabup Pamekasan yang tengah digodok. Kemudian akan dipilih dua nama Cabawup yang akan diajukan nanti ke DPRD Pamekasan. Delapan orang Cawabup itu terdiri atas tujuh laki-laki dan seorang wanita. Ada yang putra daerah Pamekasan juga dari luar Pamekasan. “Kami menghendaki dalam pergantian wabup Pamekasan ini harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Nah, delapan nama cawabup yang direkomendasi para tokoh ini, kita dalami dan nanti kita rapat di internal koalisi untuk melahirkan kesimpulan dua nama yang akan kami ajukan ke DPRD Pamekasan,” ujar Heru, yang tidak mau menyebut nama delapan cawabup Pamekasan. Heru mengaku dari sejumlah tokoh yang ditemui termasuk beliau menyambut positif langkah yang dilakukan koalisi pengusung. Dan beliau menghendaki kepada koalisi pengusung, agar pengganti posisi alma Raja’e, mengusulkan putra daerah. Sekretaris DPC PBB Pamekasan, Moh Khomarul Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak hanya menghendaki putra maupun putri daerah sebagai pengganti alm Raja’e, tetapi juga berharap kepada koalisi pengusung Berbaur, agar mengusulkan perwakilan dari pantura. Sebab alm Raja’e, semasa hidup merupakan putra terbaik pantura. “Yang perlu diingat juga, siapapun nanti yang menjadi wabup Pamekasan, sebagai pengganti posisi alm Raja’e, jangan melupakan jasa alm Raja’e. Ke lima anak yatim almarhum, mohon perhatikan juga. Karena faktanya, kemenangan Berbaur pada saat pilkada kemarin, suaranya banyak didukung dari pantura,” kata Khomarul Wahyudi. Nama-nama Bacawabup Pamekasan masih belum disetor ke bupati. Karena saat ini masih dalam tahap pengisian formulir persyaratan dari partai koalisi," kata Heru. Sementara dari panlih juga belum membagikan formulir yang harus diisi masing-masing calon. Sedangkan penyetoran nama kepada bupati akan dilakukan sebelum batas akhir, Selasa (25/1/2022
PAMEKASAN - Ada 34 bupati yang pernah memimpin Kabupaten Pamekasan sejak tahun 1530 sampai tahun 2023. Selain bupati definitif, juga ada bupati dengan status pelaksana tugas Plt. Berikut ini nama-nama bupati Pamekasan dari masa ke masa 1. Panembahan Ronggo Sukowati, Bupati Pamekasan, periode 1530-1616. 2. Pangeran Purboyo dan Pangeran Jimat, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1616-1624. 3. Pangeran Megatsari, Bupati Pamekasan, periode 1624. 4. R. Kanoman dan Wirosari Ghung Seppo Sumenep, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1685. 5. R. Dhaksena dan Adikoro I, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1685-1708. 6. R. Sasena dan Joyonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708. 7. R. Asral dan Adikoro II, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708-1737. 8. R. Sujono dan Adikoro III, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, 1737-1743. 9. R. Ismail dan Adikoro IV, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1743-1750. 10. Adiningrat, Bupati Pamekasan periode 1750-1752. 11. R. Alsari dan Cokroadiningrat I Ghung Seppo Pamekasan, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1752-1800.
PAMEKASAN LimaDetik.Com - Duta Generasi Berencana (Genre) Pamekasan tahun 2021 mendapatkan pesan khusus dari Bupati Baddrut Tamam. Diantara pesan penting itu ialah, Bupati meminta generasi di masa yang akan datang harus lebih mempersiapkan diri. Pesan itu disampaikan Bupati Pamekasan ketika acara pemilihan Duta Genre oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Pamekasan ANTARA News - Lima partai politik di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD setempat, dan akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebagai calon peserta pemilu 2019. Kelima partai politik masing-masing Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia PSI, dan Partai Berkarya. "Ini sesuai dengan penelitian berkas administrasi yang disampaikan ke KPU Pamekasan hingga tanggal 15 Oktober 2017," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah di Pamekasan, Senin. Hamzah menjelaskan, di Pamekasan terdapat sebanyak 18 partai politik yang mengajukan diri menjadi peserta pemilu. Dari 18 partai politik itu sebanyak enam partai diantaranya merupakan partai baru. Salah satunya Partai Perindo. "Dari enam partai ini, sebanyak dua partai diantaranya yang telah lolos seleksi administrasi tersebut merupakan partai baru," ujarnya. Dengan demikian, masih ada enam partai baru yang belum mengajukan penelitian berkas administasi ke KPU Pamekasan. Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah menjelaskan, pengajuan berkas administrasi ke KPU Pamekasan itu merupakan prasyarat untuk mengikuti pemilu legislatif. Menurut dia, berkas yang diajukan berupa "soft copy" dan "hard copy" tentang dokumen partai seperti lokasi kantor sekretariat, susunan pengurus partai mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa ranting. "Partai politik yang dinyatakan telah lolos seleksi berkas administrasi ini yang bisa menunjukkan bukti adminitratif ke KPU telah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan dimaksud," katanya, menjelaskan. Sementara, hingga pukul WIB, sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Pamekasan terus berdatangan ke kantor KPU Pamekasan guna menyerahkan berkas administrasi partai. Saat ini, ada dua pengurus partai yang menyerahkan berkas administrasi, yakni Partai Amanat Nasional PAN dan Partai Gerindra. "Bagi partai politik yang belum memenuhi syarat kelengkapan, kami meminta untuk segera melengkapinya. Jadi kami minta datang kembali ke KPU melangkapi kekurangan berkas sesuai dengan ketentuan," katanya, menjelaskan. Pewarta Abd AzizEditor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2017Diakhirpenghujung tahun 2021, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kembali menerima penghargaan dari Kementerian yang diterima di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (29/12/2022). Penghargaan tersebut diterima dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan
PAMEKASAN – Akhirnya nama bakal calon Wakil Bupati Bacawabup Pamekasan, yang dipersiapkan mendampingi Bupati Baddrut Tamam, kini tinggal dua nama, yakni Fattah Jasin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kadishub Jatim dan Agus Mulyadi, mantan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Pamekasan. Kedua nama Bacawabup Pamekasan, ini diserahkan partai pengusung dan partai koalisi pasangan Berbaur Baddrut Tamam – Raja’e, yang terdiri atas, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera PKS. Penyerahan kedua nama bacawabup ke bupati ini, selain dihadiri partai pengusung, partai koalisi Berbaur, juga sejumlah tokoh ulama, di sebuah tempat di rumah mantan Sekretris DPD PAN, Pamekasan, di Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Senin 24/1/2022 malam. Pencalonan Fattah Jasin, mantan Pj Bupati Pamekasan, yang dikenal sebagai pakar Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Agus Mulyadi, merupakan permintaan Baddrut Tamam, yang kemudian kedua nama itu terlebih dulu didalami dan digodok bersama di koalisi partai pengusung Berbaur, yang kemudian kedua nama itu sepakati. Dengan disetorkannya, kedua nama bacawabup itu, maka ketiga nama bacawabup sebelumnya, yang juga didalampi, yakni Heru Budi Prayitno, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional PAN Pamekasan. Selanjutnya, Taufikurrahman, Ketua DPC Gerindra Pamekasan. Lalu, Mohammad Alim, dari Partai Keadilan Sejahtera PKS Pamekasan, sudah tidak ada. Setelah kedua nama bacawabup ini diserahkan kepada bupati, selanjutnya Baddrut Tamam menyerahkan ke sekretariat panitia pemilihan Panlih DPRD Pamekasan. Batas penyerahan berkas dua nama bacawabup dari bupati ke panlih, dilakukan hari ini Selasa 25/1/2022. Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, kepada Surya, Selasa 25/1/2022 mengatakan, dari beberapa nama yang masuk ke partai pengusung dan koalisi parti pengusung, maka Fattah Jasin, mantan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Bakorwil Pamekasan dan Agus Mulyadi, yang juga mantan Pelaksana Harian Plh Sekretaris Daerah Sekda Pamekasan, disepakati dan direkomendasi untuk diserahkan ke bupati. Menurut Abdul Hag, kedua nama itu dinilai pantas dan layak sebagai pendamping bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di Pamekasan. Apalagi, bupati menghendaki Bacawabup Pamekasan, yang diusulkan itu mengerti dan paham mengenai birokrasi. “Jadi, kedua nama ini sudah merupakan kajian mendalam dari partai pengusung dan partai koalisi Berbaur,” kata Abdul Haq.sin/muchsin
Pamekasan Antara Jatim - Bakal Calon Bupati Pamekasa Rudi Susanto meyakini dirinya masih akan mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai politik untuk maju pada Pilkada Pamekasan 2018, karena sebagian partai hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi terhadap bakal calon yang akan diusung."Saya yakin masih memiliki peluang untuk mendapatkan rekomendasi partai untuk maju pada Pilkada Pamekasan 2018 nanti," kata Rudi kepada Antara per telepon di Pamekasa, Jawa Timur, Selasa mengemukakan hal ini, menanggapi peluang dirinya untuk maju pada Pilkada Pamekasan, mengingat sebagian partai politik peserta pemilu yang ia lamar sudah menetapkan Rudi, hingga saat ini hanya sebagian partai yang telah menetapkan dukungan untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, antara lain Partai Persatuan Pembangunan PPP, Partai Nasional Demokrat Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Partai Amanat partai lain seperti Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Bulan Bintang PBB belum menetapkan dukungan."Selama rekomendasi dari Gerindra, Golkar, PDIP, PKS dan PBB ini belum turun, masih ada peluang untuk melakukan komunikasi," ujar Kepala Syahbandar Tlanakan, Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, komunikasi yang dilakukan dengan partai-partai selama ini tetap berjalan inten, sehingga ia yakin, dirinya tetap memiliki peluang untuk mendapatkan rekomendasi."Prinsip saya, sebelum rekomendasi tertulis belum turun, harapan untuk mendapatkan rekomendasi masih terbuka lebar," ujar Bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan yang akan menjadi pendamping dirinya untuk maju pada Pilkada Pamekasan 2018, Rudi menjelaskan, sudah ada beberapa tokoh partai. Salah satunya adalah Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan Agus Sujarwadi."Saya sudah pernah berkomunikasi dengan Agus terkait hal ini, menyamakan visi dan persepsi untuk membangun Pamekasan yang lebih, apalagi yang bersangkutan pernah dikabarkan menjadi salah satu tokoh yang diistiharohkan oleh ulama PKB," ujar terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan Agus Sujarwadi membenarnya adanya komunikasi dengan Bakal Calon Bupati Rudi Susanto itu. Ia juga membenarkan bahwa hingga kini Gerindra juga belum mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung salah satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan."Segala kemungkinan bisa saja terjadi, karena ini adalah politik. Setiap waktu bisa saja berubah, dan Rudi memang masih memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan, wong sampai saat ini rekomendasi Gerindra pusat belum turun," ujarnya, Susanto merupakan satu dari tiga tokoh yang telah mengumumkan diri hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan pada pilkada yang akan digelar pada 27 Juni tokoh lainnya adalah Kholilurrahman dan Badrut Tamam. Kholil telah mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan PPP dan Partai Nasional Demokrat Nasdem, sedangkan Badrut Tamam dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Partai Amanat Nasional PAN. "Yang resmi mengeluarkan surat dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati kan baru empat partai ini. Partai lainnya kan masih belum. Saya yakin bisa mendapatkan dukungan dari partai-partai yang belum mengeluarkan rekomendasi ini," katanya, menegaskan. *
0LjF.